Masukkan Detail KPR
Sesuaikan nilai untuk menghitung cicilan KPR Anda
Rp 500.000.000
Rp
20% (Rp 100.000.000)
0%50%
5%
1%15%
20 Tahun
1 Tahun30 Tahun
Kotak Saran
Kami menghargai masukan Anda! Bagikan ide, saran, atau kritik Anda untuk membantu kami meningkatkan layanan kami.
FAQ
Apa itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk membeli rumah dengan sistem cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Apa saja jenis KPR yang tersedia?
Jenis KPR yang tersedia antara lain:
- KPR Konvensional: Pinjaman dengan sistem bunga tetap atau mengambang.
- KPR Syariah: Menggunakan akad sesuai prinsip syariah, seperti Murabahah (jual beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap).
- KPR Subsidi: Diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan suku bunga lebih rendah.
Bagaimana cara menghitung cicilan KPR?
Cicilan KPR biasanya dihitung dengan rumus anuitas:
Cicilan = (P × r) / (1 - (1 + r)^-n)
Di mana:
- P = Pokok pinjaman
- r = Suku bunga per bulan
- n = Jumlah bulan tenor pinjaman
Apa saja biaya tambahan dalam KPR?
Selain cicilan pokok dan bunga, KPR juga memiliki biaya tambahan, seperti:
- Uang muka (DP)
- Biaya administrasi
- Biaya notaris
- Asuransi jiwa dan kebakaran
- Biaya provisi
Apa yang mempengaruhi suku bunga KPR?
Suku bunga KPR dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti:
- Kebijakan bank dan suku bunga acuan BI
- Jenis bunga (tetap atau mengambang)
- Kondisi ekonomi dan inflasi
- Profil kredit peminjam